Pemerintah Kota Pangkalpinang
(0717) 815-3764
Layanan SAMSAT Kota Pangkalpinang

Cek PKB & Pajak Kendaraan Kota Pangkalpinang Online

E-SAMSAT Kota Pangkalpinang menyediakan layanan administrasi kendaraan bermotor secara terpadu di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

5+
Jenis Layanan
24/7
Info Online
2
Channel Pembayaran

Layanan Pemerintah yang Lebih Mudah Diakses

Manfaatkan layanan digital SAMSAT untuk pembayaran PKB, pengesahan STNK, hingga cek pajak kendaraan kapan saja.

Ilustrasi ekosistem portal digital layanan pemerintah

Info PKB, Cek Pajak & SAMSAT Online

Ringkasan layanan PKB dan SAMSAT Kota Pangkalpinang — dari cek pajak hingga pembayaran online.

Cek pajak & PKB Kota Pangkalpinang

Lihat status PKB, tunggakan, dan informasi plat kendaraan terdaftar di Kota Pangkalpinang melalui aplikasi SIGNAL, SMS ke 8893, atau portal e-SAMSAT.

Buka portal online

Info PKB Kota Pangkalpinang

Tarif, jadwal pembayaran, denda, dan persyaratan STNK untuk kendaraan terdaftar di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Pelajari info PKB

SAMSAT & e-SAMSAT Kota Pangkalpinang

Bayar PKB, urus pengesahan STNK, dan SWDKLLJ secara digital tanpa antre di kantor SAMSAT.

Lihat layanan online

Cara bayar pajak kendaraan

Panduan pembayaran PKB di Kota Pangkalpinang — melalui bank, aplikasi SIGNAL, atau langsung di loket SAMSAT.

Baca panduan bayar

Pertanyaan umum

Jawaban seputar cek pajak, lokasi kantor SAMSAT, dan syarat pengesahan STNK di Kota Pangkalpinang.

Lihat FAQ

Kontak & lokasi

Alamat kantor, jam layanan, dan saluran konsultasi E-SAMSAT Kota Pangkalpinang.

Hubungi kami

Pertanyaan Umum PKB Kota Pangkalpinang

Jawaban singkat seputar cek pajak, PKB, dan layanan SAMSAT.

Cek pajak Kota Pangkalpinang online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), portal e-SAMSAT, SMS INFO [spasi] nomor polisi ke 8893, atau kunjungi kantor SAMSAT Kota Pangkalpinang terdekat. Masukkan nomor polisi untuk melihat status PKB dan tunggakan.

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Kota Pangkalpinang adalah pajak tahunan kendaraan bermotor. Pembayaran dapat dilakukan online via SIGNAL atau e-SAMSAT, serta di kantor SAMSAT Kota Pangkalpinang. Siapkan STNK dan KTP untuk pengesahan.

Informasi alamat dan jam operasional kantor SAMSAT Kota Pangkalpinang tersedia di halaman Kontak E-SAMSAT Kota Pangkalpinang. Untuk layanan di berbagai kota/kabupaten, lihat juga halaman Jaringan SAMSAT di situs ini.

Cek PKB dan cek plat Kota Pangkalpinang dengan memasukkan nomor polisi kendaraan di aplikasi SIGNAL, portal online, atau SMS ke 8893. Pastikan format nomor polisi sesuai kendaraan terdaftar di Kota Pangkalpinang.

Lihat semua pertanyaan PKB & SAMSAT